Wakil Menteri Akan Diisi Pegawai Negeri
Kamis, 29 Oktober 2009 | 05:29 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta
- Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa memastikan posisi wakil
menteri di beberapa departemen akan diisi pegawai negeri sipil yang
memiliki kepiawaian dan keunggulan.
Menurut dia, Undang-Undang
Nomor 39 Tahun 2008 menyebutkan, kedudukan wakil menteri hanya boleh
diisi pejabat karier. Namun, dalam Undang-Undang Kepegawaian,
pengertian pejabat karier diperluas menjadi pegawai negeri sipil.
"Artinya bisa berpindah-pindah di antara kementerian (yang ada)," ujar
Hatta kemarin.
Hatta menolak memerinci wakil menteri yang
akan berada di bawah jajaran menteri perekonomian. "Tunggu Presiden
saja," kata politikus Partai Amanat Nasional ini.
Sebelumnya,
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menghadiri Konferensi Tingkat
Tinggi ASEAN di Hua Hin, Thailand Ahad lalu (25 Oktober), mengatakan
bakal menunjuk enam wakil menteri untuk Departemen Pertanian,
Departemen Perindustrian, Departemen Kesehatan, Departemen Pendidikan,
Departemen Luar Negeri, dan Departemen Keuangan.
Yudhoyono
menambahkan, wakil menteri itu akan berasal dari kalangan profesional
dan partai politik meski tidak murni politikus. “Saya sedang
mempertimbangkan nama-namanya, tunggu tanggal mainnya,” katanya.
Sumber Tempo
mengatakan, Yudhoyono sebelumnya juga menyiapkan posisi wakil menteri
untuk Departemen Perhubungan. Orang yang disiapkan untuk mengisi posisi
itu adalah bos Jawa Pos, Dahlan Iskan.
Menurut sang sumber,
Dahlan juga telah menyanggupi permintaan Yudhoyono tersebut. “Namun,
rencana batal gara-gara terganjal undang-undang yang mensyaratkan wakil
menteri harus memiliki jabatan karier,” kata sumber itu. Aturan itu
menutup peluang Dahlan yang belum pernah berkarier sebagai pegawai
negeri sipil.
Hatta mengaku belum mendapat informasi tentang
pencalonan Dahlan. "Melihat kriteria itu, bisa disimpulkan siapa yang
boleh mengisi posisi wakil menteri," katanya. “Pemilihan wakil menteri
tak akan membentur undang-undang.”
Dahlan, ketika dihubungi
Tempo, juga membantah kabar pencalonannya sebagai Wakil Menteri
Perhubungan. "Saya belum pernah dengar," katanya.
Menurut
Dahlan, para kandidat wakil menteri sudah memiliki departemen yang
jelas. "Sudah ditegaskan bahwa hanya enam departemen yang perlu wakil
menteri,” katanya. “Di situ saya tidak lihat termasuk Departemen
Perhubungan, kan?"
Adapun ekonom Standard Chartered Bank,
Fauzi Ichsan, mengatakan pasar cenderung menginginkan posisi wakil
menteri diisi kalangan teknokrat.
Menurut dia, untuk wakil
menteri bidang ekonomi, pasar memandang positif nama-nama yang
digadang-gadang belakangan ini, seperti Chatib Basri, Raden Pardede,
dan Anggito Abimanyu. Para ekonom itu dianggap bisa mengambil keputusan
berdasarkan pertimbangan untung-rugi. "Reaksi pasar antara netral ke
sedikit positif," kata Fauzi.
Reaksi bisa bergeser ke
negatif bila posisi wakil menteri di bidang ekonomi diisi perwakilan
partai. Sebab, Fauzi melanjutkan, terdapat kekhawatiran bahwa pejabat
tersebut hanya mengusung agenda partai. "Pasar tidak suka kebijakan
yang diterapkan dari ideologi politik," ujarnya.
[sw]
Sumber : tempo interaktif
Berita "Politik dan Hukum" Lainnya
![]() | Tidak ada komentar tentang artikel ini | ![]() |
kirim ke teman
versi cetak
